KKN adalah singkatan dari korupsi kolusi nepotisme ketiga jenis ini merupakan kasus penyimpangan sosial.adapun pengertianya:
1.Korupsi: upaya pengumpulan kekayaan pribadi secara ilegal melalui penyalahgunaan kekuasaan
2.Kolusi. : Kerjasama untuk melawan hukum antar penyelenggara negara atau dengan orang lain
3.Nepotisme: penyelenggaraan tugas negara Dengan melawan hukum untuk menguntungkan koloni di atas kepentingan rakyat atau masyarakat
1.Korupsi: upaya pengumpulan kekayaan pribadi secara ilegal melalui penyalahgunaan kekuasaan
2.Kolusi. : Kerjasama untuk melawan hukum antar penyelenggara negara atau dengan orang lain
3.Nepotisme: penyelenggaraan tugas negara Dengan melawan hukum untuk menguntungkan koloni di atas kepentingan rakyat atau masyarakat
Sangat bermanfaat untuk materi pkn, makasih
ReplyDeletemakasih kak infonya
ReplyDeleteThanks kak
ReplyDelete